Kota Bima, NTB – Sedikitnya 80 botol Minuman Keras (Miras) jenis Arak paketan dari Denpasar Bali, berhasil disita Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah.
Penyitaan paket miras itu, berlangsung Sabtu (2/4) pagi tadi di Kelurahan Rabadompu Kecamatan Raba Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, siang ini.
Puluhan botol miras tersebut jelas Kasat Narkoba, disita dari pemilik paket atas nama NR (50) warga Rabadompu Kecamatan Raba Kota Bima.
Razia penyitaan miras sambung Kasat Narkoba, sesuai perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.
Tentu operasi dan razia miras ini sebutnya, sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Puluhan botol miras paketan dari Denpasar Bali itu, kata AKP Tamrin, berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan.
Akhirnya, saat mobil paketan yang dikirim via JNE tersebut, setelah sampai di rumah pemiliknya langsung digerebek dan disita.
“Barang bukti 80 botol miras dari Denpasar Bali itu, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk dimusnahkan pada waktunya, ”tutup AKP Tamrin.(Adbravo)