Kota Bima, NTB – Selama sepekan Operasi Keselamatan Rinjani 2022 di wilayah Polres Bima Kota, ratusan pengendara ditegur puluhan lainnya ditilang.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, Jum’at (20/5) pagi ini.
“Ada 310 pengendara yang ditegur dan 46 pengendara lainnya di tilang, ”jelas Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany di ruang kerjanya Mapolres Bima Kota.
Seperti halnya operasi Ketupat Rinjani 2022 yang berlangsung pada perayaan Hari Raya Idul Fitri, pihaknya memberikan peringatan kepada pelanggaran kasat mata, secara preventif, preemtif dan penindakan hukum bila dibutuhkan.
Sasaran penindakan, secara preventif yakni untuk mencegah sebuah hal yang negatif sebelum terjadi kejadian berikutnya preemtif yakni tindakan kepolisian untuk melaksanakan tugas kepolisian dengan mengedepankan himbauan.
Pelanggaran kasat mata yang dimaksud, seperti, tidak menggunakan Helem, mengangkut penumpang menggunakan kendaraan bak terbuka, kebut-kebutan, melawan arus, pengendara dibawah umur dan lain sebagainya.
Baca juga:
Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta
|
Diujung pernyataannya, Iptu Abdul Rahman, mengimbau pengendara agar mematuhi aturan berlalulintas dan tetap jaga keselamatan diri selama berkendara.(Adb)