Kota Bima NTB – Sedikitnya 7 warga Bima, kedapatan pesta narkoba jenis sabu. Mereka ini akhirnya berurusan dengan pihak Polres Bima Kota Polda NTB.
7 warga Kota Bima yang tengah asyik pesta sabu, digerebek Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, Selasa (17/5) tengah malam tadi di salah satu rumah wilayah Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Tamrin, Rabu (17/5) pagi ini.
7 warga Bima yang diamankan saat penggerebekan itu, masing-masing JH (38), AS (39), MK (25), JL (26), YD, (21), NR (21) dan WY (20).
Saat penggerebekan berdasar informasi masyarakat, jelas Kasat Narkoba, Tim Puma yang sempat dilempari sejumlah orang tak dikenal, berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti hasil geledah badan dan se-isi rumah oleh Tim Cobra Bravo diantaranya, 4 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0, 36 gram, sebungkus plastik klip kosong sabu sisa pakai, 2 buah bong, 4 sendok shabu, 4 korek api gas, 1 buah gunting, 5 buah handphone, 2 buah dompet dan uang sejumlah Rp 3 juta lebih.
“7 terduga dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adb)