Kota Bima NTB - Polres Bima Kota Polda NTB langsung merespon cepat informasi ada peristiwa pengerusakan rumah warga yang diduga melakukan pencabulan.
Aksi pengerusakan rumah terduga pelaku pencabulan yang terjadi Senin (16/5) sekitar pukul 11.50 WITA di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, langsung direspon Polres Bima Kota.
Baca juga:
Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta
|
Dipimpin langsung Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin, personil Polres Bima Kota dengan di back up Brimob Bima, langsung bertindak menghalau warga agar tidak terus main hakim dan merusak rumah terduga.
Selain berhasil mengamankan suasana dan mengamankan HA (80) terduga pelaku pun berhasil dievakuasi dari amukan massa dan langsung dievakuasi di Mako Polres Bima Kota.
Guna mengantisipasi aksi susulan dari massa yang terlanjur emosi atas dugaan pencabulan oleh terduga, Wakapolres Bima Kota mewakili Kapolres Bima Kota, langsung bertemu dengan sejumlah pihak terkait.
Mulai dari Camat Rasanae Timur, Kapolsek Rastim, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Oimbo, Lurah Oimbo, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Saat itu juga jelas Kompol Mujahidin, seluruh elemen terkait, ikut terlibat dan bisa ikut mendinginkan suasana agar tidak terjadi emosi massa hingga kembali berbuat anarkis alias main hakim sendiri.
Pertemuan dengan elemen terkait itu, sambung Wakapolres Bima Kota, praktis telah mendinginkan suasana.
"Kondisi terkini pasca peristiwa pengerusakan rumah terduga pencabulan, terbilang aman dan kondusif, "jelas Kompol Mujahidin.
Ia mengimbau pada warga agar tidak main hakim sendiri. Percayakan pada pihaknya untuk menangani proses hukum setiap peristiwa yang terjadi.(Adb)