Diduga Pencuri dan Penadah, Dua Pria di Kota Bima Diamankan Anggota Puma

    Diduga Pencuri dan Penadah, Dua Pria di Kota Bima Diamankan Anggota Puma

    Kota BIma, NTB  – Akibat diduga melakukan Tindak pidana Pencurian dan pembeli barang curian, NC (28) dan SR (23) terduga pencuri dan penadah handphone, akhirnya digelandang Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.

    Dua terduga pencurian dan penadah ini ditangkap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, berdasar laporan ADUAN / K/106 / VI /2022/ NTB/ Res.Bima Kota/Sek.Rasanae Barat tertanggal anggal 12Juni 2022 atas nama korban Nurmi warga Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu (22/6) sore ini.

    Kedua terduga yang merupakan warga Kecamatan Mpunda Kota Bima ini, di tangkap di tempat masing-masing, tanpa perlawanan sama sekali.

    Satu unit handphone milik korban, sebut Jufrin, berhasil disita pada terduga penadah oleh Tim Puma 2.

    ”Kini keduanya telah diamankan di Mapolres Kota Bima untuk diproses sebagaimana hukum yang berlaku, ” pungkasnya.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Salah Seorang Sindikat Pencurian Sapi Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Tim Cobra Alpha Sergap Bandar dan Kurir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Pemkab Lombok Barat Gandeng Bank NTB Syariah Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
    Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?

    Ikuti Kami