Kota Bima, NTB – Respon cepat dan tanggap keluh kesah warga yang melapor maraknya judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Bima Kota, langsung menjadi atensi Tim Puma 1.
Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Sabtu (18/6) kemarin siang, langsung mendatangi dan menggerebek judi sabung ayam di sejumlah lokasi.
Di lokasi Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Tim Puma 1 sebut Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Minggu (19/6) mendapati barang bukti, 3 ekor ayam aduan, seekor ayam aduan langsung dipotong di lokasi penggerebekan. Barang bukti lainnya, 2 gelanggang di musnahkan di tempat dengan cara di bakar.
Lalu di Kelurahan Serae Kecamatan Rasbar Kota Bima, disita 1 ekor ayam aduan dan di Kelurahan Rabangodu Kecamatan Rastim Kota Bima disita 2 ekor ayam aduan dan 1 gelanggang. Termasuk dib Kelurahan sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, disita 1 gelanggang.
Seluruh barang bukti jelas Rayendra, langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota.(Adb)