Nekad Curi Handphone, Seorang PNS di Bima Diciduk Tim Puma 1

    Nekad Curi Handphone, Seorang PNS di Bima Diciduk Tim Puma 1

    Kota Bima, NTB  – SL (44) seorang yang berprofesi sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi di Bima, akhirnya diciduk Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

    Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, menangkap SL, Rabu (6/4) siang tadi, di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima atau setidaknya disekitar rumah yang terduga.

    SL ditangkap Tim Puma 1 jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, berdasar laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/77/I/2022/NTB/Res Bima Kota, atas nama korban Rasul (47) warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

    Sebagaimana kronologi laporan korban sambung Rayendra, awalnya SL hendak menggadaikan sepeda motornya pada korban.

    Aksi nekad SL, tetiba muncul ketika melihat handphone milik korban yang tersimpan di meja rumah korban. Bukannya menggadaikan sepeda motornya, malah mencuri handphone korban.

    “SL mengambil handphone korban yang ada di meja rumah korban, lalu memasukan dikantong celananya”kata Rayendra.

    Kini SL berikut handphone milik korban, telah diamankan Tim Puma 1 di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(Adbravo)

    Kota bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Ngabuburit Nyaman, Unit Turjawali...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Bima Kota Pimpin Cipkon Pasca Keributan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami